IPOL.ID – Jajaran Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur diminta bergerak cepat untuk mengusut kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan remaja berinisial MRR, 23, oleh 30 orang di sebuah cafe di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kuasa hukum korban MRR, Muhamad Normansyah meminta jajaran Polsek Duren Sawit bergerak cepat untuk menangani kasusnya, karena hingga kini belum ada perkembangan penyelidikan yang berarti.
Sejak dilaporkan pihak keluarga pada 19 Juni 2024, lanjut Normansyah, hingga kini pelaku utama berinisial H belum diperiksa, sementara barang bukti terkait kasus belum dapat diamankan dari lokasi kejadian.
“Baru saksi pelapor (korban) saja yang dipanggil dan belum ada ada saksi dari terlapor. Kami berharap semua bukti-bukti dapat langsung diambil,” jelas Normansyah di Jakarta, Senin (8/7/2024).
Pihak keluarga khawatir bila para pelaku tidak kunjung diperiksa maka mereka akan menghilangkan barang bukti kasus, khususnya CCTV yang berada di dalam cafe lokasi kejadian.
Kekhawatiran itu bukan tanpa sebab, karena setelah dua pekan dilaporkan cafe tempat MRR disekap dan dianiaya tak kunjung dipasangi garis polisi oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Duren Sawit.