Padahal selain CCTV menyorot kejadian, di cafe tersebut terdapat barang bukti tabung gas ukuran 3 kilogram yang digunakan pelaku menghantam bagian kepala belakang MRR.
Kemudian tempat sampah besi yang dilempar pelaku ke MRR, asbak beling digunakan pelaku menghantam kepala MRR, kompor gas dua tungku digunakan menghantam punggung MRR, dan lainnya.
“Tentu kekhawatiran kita sangat tinggi ya. Karena barang bukti ini ada sidik jari, ada barang-barang yang lain. Sama yang paling penting CCTV, CCTV sampai sekarang belum diambil,” ungkapnya.
Normansyah berharap dalam kasus ini Unit Reskrim Polsek Duren Sawit juga tidak bisa hanya melakukan proses hukum terhadap pelaku utama berinisial H, namun puluhan orang lain terlibat.
Berdasar keterangan korban MRR, terdapat sekitar 20-30 orang yang melakukan berbagai penganiayaan secara bergantian di cafe selama bulan Maret-Juni 2024.
Dalam laporan MRR yang teregistrasi di Polsek Duren Sawit disebutkan terlapor hanya H saja, dan pada sangkaan pasal tidak terdapat penyertaan tindak pidana untuk pelaku lebih dari satu orang.