Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Guru Honorer Ditata Ulang, Disdik DKI Jakarta Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar Tetap Optimal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Guru Honorer Ditata Ulang, Disdik DKI Jakarta Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar Tetap Optimal
Jakarta Raya

Guru Honorer Ditata Ulang, Disdik DKI Jakarta Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar Tetap Optimal

Iqbal
Iqbal Published 17 Jul 2024, 23:36
Share
2 Min Read
lt Kadisdik DKI Jakarta, Budi Awaludin. (Foto dok pemprov)
lt Kadisdik DKI Jakarta, Budi Awaludin. (Foto dok pemprov)
SHARE

IPOL.ID – Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terus berupaya menata kembali data tenaga pendidik di seluruh satuan jenjang pendidikan di Jakarta.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan, kendati adanya temuan perekrutan sejumlah guru honorer yang maladministrasi, proses belajar mengajar di sekolah akan berjalan seperti biasa.

Hal ini mengingat jumlah guru honorer yang terindikasi maladministrasi di setiap sekolah hanya sebanyak satu sampai dua guru honorer.

“Setelah dilakukan penelusuran, terdapat perekrutan guru honorer yang dilakukan oleh Kepala Sekolah masing-masing, yang bisa terjadi bias standar dan subjektivitas dalam perekrutannya. Terkait dengan pemberitaan tentang pemberhentian guru-guru honorer yang sumber pembayarannya melalui Dana BOS, hal tersebut terjadi karena mereka tidak memenuhi persyaratan pada Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS,” ungkap Budi saat memberikan keterangan pers di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Rabu (17/7/2024).

Baca Juga

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto Parlementaria
DPR Sorot Penghapusan Guru Honorer, Desak Pemerintah Segera Siapkan Solusi
Disdik DKI Batasi Jam Sekolah hingga Pukul 14.00 WIB Selama Ramadan
Gelar Istighosah, 1.500 Guru Honorer Bersama Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah Dorong Pergub Wajib Belajar Diniyah di Jakarta
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: disdik dki jakarta, guru honorer, penataan ulang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Dilarang memasuki tempat kejadian perkara (TKP) selain polisi. Foto: Dok/ipol.id Remaja SMP Diduga Sodomi Bocah SD di RPTRA Jakarta Timur, Kasus Berakhir Damai
Next Article Calon dewan kota Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Fachrurozi.(Foto dok pribadi) Usung Semangat Perubahan, Calon Dekot Fachrurozi Optimis Dapat Dukungan Masyarakat

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Hukum
Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding
23 May 2026, 21:02
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?