IPOL.ID – Memperingati Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia pada 30 Juli 2024, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah menerima 1.297 permohonan perlindungan dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang Tahun 2023 dan 355 permohonan perlindungan TPPO di 2024.
Sejurus akan hal tersebut, Wakil Ketua LPSK, Antonius PS Wibowo menekankan pentingnya sinergitas dan kesinambungan langkah dalam pencegahan dan penanganan TPPO.
Antonius PS Wibowo mengungkapkan, saat ini TPPO tak hanya menargetkan masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga kalangan pelajar seperti dalam kasus mahasiswa magang di Jerman. Modus juga berkembang seperti perdagangan ginjal ke Kamboja oleh 15 orang di Bekasi.
Tahun 2023 Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah menerima 1.297 permohonan perlindungan dari para saksi dan korban dalam Tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Permohonan tertinggi kedua setelah Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“LPSK juga telah menerima 56 permohonan perlindungan TPPO yang melibatkan anak-anak pada Tahun 2023,” ujar Antonius.