Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ini Dampak Buruk Bagi Korban jika Penyelesaian Kasus Kekerasan Seksual Pakai Jalan Damai
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Ini Dampak Buruk Bagi Korban jika Penyelesaian Kasus Kekerasan Seksual Pakai Jalan Damai
Kriminal

Ini Dampak Buruk Bagi Korban jika Penyelesaian Kasus Kekerasan Seksual Pakai Jalan Damai

Iqbal
Iqbal Published 28 Jul 2024, 13:30
Share
2 Min Read
Ilustrasi - Stop aksi tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Foto: Freepik
Ilustrasi - Stop aksi tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Foto: Freepik
SHARE

“Kalau semua orang anggap TPKS mudah diselesaikan, penegakan hukum lemah, banyak korban. TPKS membahayakan segala sektor, kesehatan, tenaga kerja, sosial, stabilitas nasional,” tukasnya.

Sri menambahkan, berdasar kasus TPKS yang pernah ditangani LPSK ada berbagai sebab penyelesaian kasus secara damai, di antaranya korban merasa kasus dialami sebagai aib yang harus disembunyikan.

Adanya tekanan, minimnya dukungan dari keluarga bagi korban ketika ingin menempuh proses hukum atas kasus dialami, hingga pendampingan kurang optimal dari penasihat hukum.

“Kurang dukungan keluarga dalam hal pelaku (kekerasan) bapak tiri, atau keluarga dekat, dan Ibu alami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau ada tekanan dari suami,” beber Sri. (Joesvicar Iqbal)

Baca Juga

IMG 20260511 WA0143
LPSK Sosialisasikan Mekanisme Pengajuan Restitusi ke 182 Orang Tua Korban Daycare Little Aresha
Tangani Kasus TPKS di Ponpes Pati, LPSK Jangkau Korban dan Saksi
LPSK Jangkau Korban Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jalan Damai, kekerasan seksual anak, LPSK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Jokowi dan ibu negara, Iriana Jokowi saat tiba Jakarta usai kunjungan luar negeri.(Foto BPMI Setpres) Jokowi dan Iriana Jokowi di Pilkada Jakarta Bakal Nyoblos di TPS Gambir
Next Article Ketua Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi (kedua dari kiri).(Foto dok pribadi) Jelang Musprov Kadin DKI, Diana Dewi Dapat Dukungan Suara di Ultah Ke-56 Tahun

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi XII DPR RI Ramson Siagian dalam Rapat Dengar Pendapat RDP Komisi XII DPR RI bersam20260529150116
NewsPertamina

Upaya Dongkrak Lifting Gas, Komisi XII DPR RI Desak Pertamina Hulu Energi Percepat Eksplorasi

Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Selasa 2 Juni 2026
02 Jun 2026, 07:25
Olahraga
Penjualan Tiket Timnas Indonesia versus Oman dan Mozambik Sudah Dimulai, Awas Kehabisan
02 Jun 2026, 09:30
Ekonomi
Menkeu Purbaya Sebut Pancasila Jadi Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara
02 Jun 2026, 10:10
Headline
KPK Kembali Panggil Bos Maktour Terkait Korupsi Kuota Haji
02 Jun 2026, 12:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?