Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Inilah 50 Wilayah Beserta Nama Paslon dari Partai Perindo untuk Pilkada 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Inilah 50 Wilayah Beserta Nama Paslon dari Partai Perindo untuk Pilkada 2024
HeadlinePolitik

Inilah 50 Wilayah Beserta Nama Paslon dari Partai Perindo untuk Pilkada 2024

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 30 Jul 2024, 04:07
Share
4 Min Read
rakernas perindo harry tanoe
Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo saat membuka musyawarah kerja nasional (Mukernas) 2024 Partai Perindo di Jakarta, Senin (29/7/2024). (dok. istimewa)
SHARE

IPOL.ID – Partai Perindo menggelar musyawarah kerja nasional (mukernas). Dalam hari pertama mukernas ini, Perindo memberikan rekomendasi untuk calon kepala daerah (cakada) di 50 wilayah Indonesia.

“Sebenarnya 60 yang sudah saya tanda tangan. Sepuluhnya karena mendadak tidak sempat hadir. Nanti 50 yang akan diberikan rekomendasi,” kata Ketua Umum DPP Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, di INews Tower, Jakarta, Senin (29/7/2024).

Hary mengatakan bahwa Perindo telah memberikan 87 rekomendasi untuk pilkada sebelumnya di Provinsi ataupun Kabupaten-Kota. Sehingga total dengan hari ini, ada 137 wilayah yang telah diberikan rekomendasi untuk pilkada.

“Kami telah memberikan 87 rekomendasi kepada para cakada baik provinsi maupun kabupaten kota sehingga seluruhnya sudah sejumlah 137 wilayah,” sebutnya.

Baca Juga

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. Foto: dok. ipol.id
Bawaslu Ungkap Pelanggaran Pilkada Serentak 2024 Tembus 308 Kasus
Bupati Kukar Imbau Warga Gunakan Hak Pilih di PSU Pilkada 19 April 2025
Modus Baru Kejahatan Pilkada, Massa Tuntut Diskualifikasi Paslon 03

Hary meminta para pengurus partai Perindo untuk ikut memenangkan pilkada serentak yang akan datang. Dan para cakada yang telah diberikan rekomendasi, jika menang nantinya diharapkan dapat membangun wilayahnya dengan maksimal.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: partai perindo, pilkada 2024, Pilkada Serentak 2024, Rekomendasi Perindo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bendahara Desa Semunai periode 2012-2016, Arnis Febriana saat ditangkap oleh Satgas SIRI Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Negeri Medan, Senin (29/7/2024). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung 8 Tahun Buron, Bendahara Desa Semunai Ditangkap Satgas SIRI Kejagung dan Kejari Medan
Next Article Menpan RB Alasan Ingin Hidup Sehat, Ada ASN dan Dokter Ajukan Pindah ke IKN

TERPOPULER

TERPOPULER
PPA
Nasional

Pimpin Upacara Hari Kartini di Rembang, Menteri PPPA Tegaskan Komitmen Asta Cita untuk Pemberdayaan Perempuan

Ekonomi
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali
22 Apr 2026, 09:00
Gaya hidup
Rayakan Hari Kartini, Prenagen Perkuat Peran Lingkungan bagi Ibu Indonesia
22 Apr 2026, 11:14
Headline
Tanah Bergerak di Cijayanti Bogor Rusak 7 Rumah, Puluhan Warga Mengungsi
22 Apr 2026, 13:21
Pertamina
Kota Semarang Matangkan Kesiapan MTQ Nasional 2026, Bidik Rekor MURI Mars MTQ Terbanyak
22 Apr 2026, 09:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?