IPOL.ID – Sebanyak 27 orang menjadi korban penipuan kredit dan pinjaman online (pinjol) yang dilakukan karyawati konter handphone di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur. Data para korban disalahgunakan untuk pinjaman kredit hingga mempromosikan barang.
Mereka menjadi korban penipuan dengan jumlah kerugian sebanyak Rp1.017.619.248 oleh seorang karyawati konter handphone di PGC sejak 2023 hingga 2024.
Pengacara korban, Muhammad Tasrif Tuasamu menjelaskan, awal kejadian penipuan dialami para korban, saat kliennya dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh pelaku berinisial R.
Modus digunakan dalam melakukan penipuan beragam meliputi kedok undian, mempromosikan barang dagangan konter, lowongan pekerjaan, hingga pinjaman uang.
“Modus paling banyak bukan pada (lowongan) pekerjaan. Tapi pada undian dan mempromosikan barang. Bahkan ada beberapa pinjol,” ungkap Tasrif di Jakarta Timur, Selasa (16/7/2024).
Dalam aksinya, pelaku menghubungi korban lalu menyatakan bahwa mereka memenangkan undian handphone karena sudah rutin berbelanja pada konter tempat R bekerja.