Kemudian anak korban perlu diberikan pendampingan agar dapat pulih dari trauma, dan mencegah korban nantinya justru berubah menjadi pelaku kekerasan terhadap anak.
Terlebih pada Tahun 2023 Pemkot Jakarta Timur mendapat penghargaan Kota Layak Kategori Utama Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Komnas PA memberikan catatan penting kepada Pemerintah Administrasi Kota Jakarta Timur untuk segera melakukan evaluasi (predikat) kota layak anak yang sudah diterima,” tukasnya.
Komnas PA menyatakan jajaran Pemkot Jakarta Timur perlu secepatnya melakukan evaluasi terkait kasus dugaan sodomi anak yang terjadi pada RPTRA dan Edufarm.
Upaya pencegahan dan peningkatan pengawasan dengan menempatkan petugas pada ruang publik tempat anak-anak bermain perlu ditingkatkan untuk memastikan kasus tak terulang.
Jajaran Pemkot Jakarta Timur juga harus memberi edukasi dan sosialisasi bahwa penyelesaian kasus kekerasan anak secara kekeluargaan bukan solusi yang tepat.
“Jadi kami sangat menyayangkan ketika ada pejabat publik responnya seperti itu. Pejabat publik (harusnya menyampaikan) baik kami akan evaluasi dan kami memanggil Lurah, Camat,” sambung Lia.