Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Agendakan Pemeriksaan Anak Mantan Gubernur Malut Terkait Kasus TPPU
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Agendakan Pemeriksaan Anak Mantan Gubernur Malut Terkait Kasus TPPU
Hukum

KPK Agendakan Pemeriksaan Anak Mantan Gubernur Malut Terkait Kasus TPPU

Iqbal
Iqbal Published 22 Jul 2024, 17:45
Share
1 Min Read
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anak mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK), Muhammad Thariq Kasuba (MTK). Thariq akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat AGK.

“(KPK memanggil) MTK (Muhammad Thariq Kasuba), swasta/Komisaris PT Fajar Gemilang,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (22/7/2024).

Selain Thariq, KPK juga memanggil saksi berinisial EBB alias Ucok dari pihak swasta.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Dalami Kasus TPPU Eks Sekretaris MA, KPK Periksa Notaris dan Wiraswasta
KPK Geledah Rumah Pengusaha Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari
Masih Dalami Kasus SYL, KPK Periksa Kabiro Umum Setjen Kementan

Adapun kasus TPPU yang sedang diusut KPK merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat AGK. Dalam perkara pokoknya, AGK didakwa menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp 109,7 miliar. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Abdul Gani Kasuba, Gubernur Malut, kasus tppu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kamala Harris sebagai Calon Presiden AS dari Partai Demokrat. Foto: Inst@Kamalaharris Presiden Biden Dukung Kamala Capres Partai Demokrat, Perempuan Kulit Hitam Pertama yang Berpeluang
Next Article Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, Senin (22/7). Polda Jabar Limpahkan Muller Bersaudara Tersangka Sengketa Lahan Dago Elos ke Kejaksaan

TERPOPULER

TERPOPULER
PPA
Nasional

Pimpin Upacara Hari Kartini di Rembang, Menteri PPPA Tegaskan Komitmen Asta Cita untuk Pemberdayaan Perempuan

Ekonomi
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali
22 Apr 2026, 09:00
Pertamina
Kota Semarang Matangkan Kesiapan MTQ Nasional 2026, Bidik Rekor MURI Mars MTQ Terbanyak
22 Apr 2026, 09:25
Nusantara
Posyandu Kota Semarang Curi Perhatian Dunia, Bukti Kekuatan Perempuan Berdaya
22 Apr 2026, 10:00
Nasional
Reforma Agraria Desa Soso, Menguatkan Peran Petani Perempuan Menuju Kesejahteraan
22 Apr 2026, 11:49
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?