IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan memeriksa Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Hal itu terkait dengan Green House di Kepulauan Seribu yang diduga pembangunannya menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan).
Adapun kasus itu diduga menyeret nama mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
“Informasinya memang kita dapat informasi terkait dengan masalah pembangunan Green House ini. Tentunya seperti juga pernah disampaikan oleh Pak Jubir, siapa pun yang terkait dengan tindak pidana korupsi, itu akan kita minta keterangan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Sebelumnya, pengacara SYL, Djamaludin Koedoeboen menduga ada aliran dana dari Kementan yang mengalir ke pembangunan green house tersebut.
“Ada permohonan green house di pulau seribu yaitu milik pimpinan partai tertentu yang diduga itu adalah duit dari Kementan juga,” kata Djamaludin di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (29/6/2024).