IPOL.ID – Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto absen dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/7/2024) kemarin. Hasto sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan seperti dikutip Sabtu (20/7/2024).
“Informasi dari Satgas penyidikannya bahwa yang bersangkutan hari ini memberikan kabar ketidakhadirannya akan dinilai apakah alasannya patut dan wajar,” kata Tessa.
Dia mengatakan KPK akan memanggil ulang Hasto. Namun, dia belum menjelaskan kapan Hasto akan dipanggil ulang. “Tentunya akan diberikan kesempatan penjadwalan ulang yang sampai saat ini belum diinformasikan kapan jadwalnya. Tapi tentunya akan dijadwalkan ulang,” katanya.
Tessa menyatakan pemanggilan kepada Hasto di kasus tersebut tidak dilakukan secara tiba-tiba. Dia mengatakan KPK memiliki dasar hukum yang kuat dalam tiap pemanggilan saksi.