IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KPK) dalam pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Papua.
“Ada patologi birokrasi atau penyakit birokrasi di Papua, di mana aparatur sipil negara (ASN)-nya diangkat karena kedekatan, nepotisme, kekeluargaan. Itu sangat kental di wilayah timur, bukan karena jual-beli jabatan. Celakanya, kedekatan itu berpotensi menghasilkan SDM yang tidak kompeten,” kata Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah V, Dian Patria kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).
Adapun dugaan tersebut ditemukan oleh lembaga antirasuah setelah menggelar rapat koordinasi MCP dengan jajaran pemerintah daerah (pemda) se-Papua Barat Daya di Kota Sorong, Rabu (3/7/2024).
Selain itu saat turun ke lapangan, KPK juga menemukan adanya praktik suap dan gratifikasi yang diduga dilakukan oleh pegawai Bappenda Kota Sorong dari wajib pajak dengan nilai Rp130 juta setiap bulan. Praktik ini diduga telah berlangsung lama.
