IPOL.ID – Pasca tindak lanjut putusan sidang PHPU dari MK rampung digelar secara nasional. Komisi Pemilihan Umum (KPU), telah menetapkan jadwal rapat pleno rekapitulasi nasional 25 Juli mendatang.
“Kita akan melakukan proses rekapitulasi nasional antara (tanggal) 22 hingga 28 (Juli). Kemungkinan akan kita lakukan pada tanggal 25 (Juli), kemungkinan kalau tidak ada perubahan jadwal,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, Jumat (19/7/2024).
Dia mengatakan, saat ini daerah-daerah yang menggelar PSU masih tahap rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi.
“Beberapa daerah masih menyisakan PSU dan rekapitulasi masih ada yang berlangsung hari ini,” ungkapnya.
“Jadi, misalnya di Sumatera Barat, mudah-mudahan sudah selesai semua PSU DPD, kemudian di Kalimantan Utara ada, di Jayawijaya ada, kemudian di Gorontalo dan juga di Riau,” sambungnya.
Seperti informasi, MK telah memutus 106 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024. Sidang pembacaan putusan itu digelar pada tanggal 6, 7 dan 10 Juni 2024 lalu.