IPOL.ID- KPU RI memastikan kesiapan menghadapi pilkada lebih baik dibandingkan dengan pileg 2024. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin.
Menurutnya, KPU RI sudah mempersiapkan sejumlah tahapan untuk menghadapi pemungutan suara di Pilkada Serentak 2024.
ketimbang Pemilu 2024.
Pilkada pun tak hanya dikerjakan oleh KPU, tetapi juga KPU di tingkat daerah.
“Kami sudah punya pengalaman kemarin, satu. Kedua kan titik simpul penanggung jawabnya kan juga sudah terdistribusi lah ya. Jadi lebih siap kayaknya,” ujarnya, Rabu (17/7/2024).
Afifuddin menyebutkan, pemungutan suara Pilkada 2024 juga tidak akan seruwet Pemilu 2024 yang menyediakan empat hingga lima kertas suara untuk dicoblos pemilih.
Sebab, pada Pilkada 2024, pemilih hanya disodori dua kertas suara, yakni untuk memilih kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten-kota.
“Varian surat-suratnya (pilkada) juga tidak seruwet Pemilu kan? Kalau bagi KPU RI tentu varian pemilu nasional lebih ribet,” kata Afif.