IPOL.ID – Pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) Andika Ahid Widianto, 26, tidak menunjukkan rasa penyesalan usai membunuh istrinya, Rizky Nur Arifahmawati, 27, yang sedang hamil muda.
Kejadian pembunuhan itu terjadi pada unit kontrakan di Jalan Asoka 4, RT 07/RW 04, Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Setelah menghabisi isterinya, Andika hanya berbaring saja di atas kasur.
Ketika ayahnya dan pengurus lingkungan setempat datang ke unit kontrakan, pria pegawai PT KAI tersebut tidak beranjak dari posisinya.
“Dia diam saja tidur, hanya di ranjang. Diam saja membiarkan jasad istrinya, dan yang menutupi jasad korban ayah pelaku sendiri,” ungkap Sekretaris RT 07/RW 04, Hendra pada awak media di Jakarta Timur, Senin (1/7/2024).
Bahkan saat jajaran Polsek Pulogadung dan Polres Metro Jakarta Timur tiba, Andika pun tidak menunjukkan penyesalan atas tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dilakukan.
Dia hanya pasrah membiarkan tangannya diborgol, dan meminta matanya ditutup saat dibawa dari lokasi kejadian ke Mapolres Metro Jakarta Timur.
“Pas diamankan di kontrakan sempat ditanya-tanya sama polisi. Dia menjawab sekadarnya saja, ditanya menjawab. Katanya memukul istrinya dua kali sampai muntah darah,” ungkap Hendra.
Menurut pengurus lingkungan selama dua pekan mengontrak di wilayah RT 07/RW 04, Andika tidak banyak bersosialisasi di lingkungan sehingga warga tidak banyak mengenal pelaku.
Warga hanya mengetahui bahwa Andika dan Arifahmawati memiliki anak pertama, seorang perempuan berusia sekitar delapan bulan yang kini diasuh pihak keluarga korban.
“Anaknya ada di lokasi pas kejadian, lagi tidur. Langsung kita amankan, karena kita berpikir istrinya saja dibunuh, bagaimana anaknya. Sekarang anaknya sama neneknya di Bekasi, Jawa Barat,” jelas Hendra.
Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur pun masih menunggu hasil autopsi Visum et Repertum dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk memastikan penyebab tewasnya korban.
Hingga kini belum diketahui pasti motif Andika tega membunuh istrinya yang sedang hamil dua bulan itu. Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan lanjutan saksi-saksi. (Joesvicar Iqbal)