IPOL.ID – Satgas Gabungan (Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC, Lanal Nunukan, Polres Nunukan, Subdenpom Nunukan dan Bea Cukai Nunukan), berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis Sabu di Pelabuhan Tunotaka Nunukan, Rabu (17/7/2024).
Berawal pukul 09.00 Wita, Pasiintel Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 8/MBC, Lettu Arh Siswoyo mendapatkan informasi dari Kasat Reskoba Polres Nunukan, bahwa diduga akan ada warga yang akan menyelundupkan narkoba dari Tawau (Malaysia) menuju Nunukan.
Kemudian pada pukul 09.10 Wita, Pasiintel Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 8/MBC melaporkan informasi tersebut kepada Komandan Satgas. Lalu berkoordinasi dengan Kasat Reskoba Polres Nunukan untuk melakukan antisipasi terhadap upaya penyelundupan melalui pelabuhan tradisional yang ada di wilayah Nunukan.
Sepuluh menit kemudian, Pasiintel beserta 5 orang anggota yang ditunjuk Dansatgas berangkat menuju Pelabuhan Tradisional di Wilayah Nunukan, bergabung dengan Polres Nunukan, Lanal Nunukan, Subdenpom Nunukan dan Bea Cukai Nunukan melaksanakan pemeriksaaan gabungan terhadap warga yang melintas di Dermaga Tradisional Nunukan.