Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penyidikan Rampung, Suami Sandra Dewi dan Crazy Rich Asal PIK Diserahkan ke Kejari Jaksel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Penyidikan Rampung, Suami Sandra Dewi dan Crazy Rich Asal PIK Diserahkan ke Kejari Jaksel
Headline

Penyidikan Rampung, Suami Sandra Dewi dan Crazy Rich Asal PIK Diserahkan ke Kejari Jaksel

Iqbal
Iqbal Published 22 Jul 2024, 12:59
Share
2 Min Read
Dua tersangka korupsi timah, Harvey Moeis dan Helena Lim saat diserahkan oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Dua tersangka korupsi timah, Harvey Moeis dan Helena Lim saat diserahkan oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

Dalam pelimpahan kedua tersangka tersebut, tim penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka. Barang bukti yang diserahkan ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

“Atas penyerahan tahap dua tersebut, maka total sebanyak 18 berkas perkara telah diselesaikan oleh tim penyidik,” tutur Harli.

Selanjutnya, Harli menambahkan, tim penyidik akan segera menyelesaikan proses penyidikan terhadap empat tersangka lainnya.

Di samping itu tim penyidik juga tetap melakukan penelusuran dan pelacakan aset milik para tersangka untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian negara yang ditimbulkan. Sebagaimana diketahui, kasus korupsi tersebut tak hanya merugikan keuangan negara, melainkan juga perekonomian negara. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya keseluruhannya ditaksir mencapai angka Rp300 triliun. (Yudha Krastawan)

Baca Juga

Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kejagung Diduga Tangkap Kajari Sergai dan Kasi Pidsus, Begini Respon Kejati Sumut
Penyidikan Korupsi MBG, Kejagung Berpeluang Periksa Kepala BGN
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan 2 Wakilnya Sebagai Tersangka Korupsi Tata Kelola MBG
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Harvey Moeis, Helena Lim, IUP Kasus Tambang, Jampidsus, Kejagung, P21 Kasus Tata Niaga Timah, PT Timah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam upacara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) di Lapangan Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Peringati Hari Bhakti Adhyaksa, Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Menjaga Kepercayaan Publik
Next Article 669dd1405eab2 Potensi Ekonomi Hijau Peluang Besar Bagi Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
tenggelam
Nusantara

Wisatawan Asal Bulukumba Hilang Terseret Ombak Saat Berswafoto di Tebing Apparalang

Gaya hidup
47 Tahun Bintaro Jaya, Tumbuh Bersama Membangun Generasi Berkualitas
08 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
Berkembang Bersama Holding Ultra Mikro, Ekonomi Keluarga di Semarang Ini Makin Kuat Melalui Usaha Sembako
08 Jun 2026, 11:17
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mampang Hijaukan Lingkungan Masjid dengan Pohon Buah
08 Jun 2026, 11:57
Headline
Gempa M 7,7 Guncang Sangihe, BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami di 5 Provinsi
08 Jun 2026, 07:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?