Saat mendapati Arifahmawati terkapar bersimbah darah, pihak keluarga bergegas menutupi jasad korban menggunakan selimut lalu melaporkan kejadian ke pengurus lingkungan.
“Ayahnya pelaku bilang pas lagi ada acara di Sentul dihubungi. Langsung datang ke sini sama empat orang anggota keluarganya. Langsung ayahnya lari-lari laporan ke Pak RT,” jelas Hendra.
Berdasar pengakuan Andika saat diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Timur, Andika membunuh Arifahmawati di dalam unit kontrakan sekitar pukul 13.30 WIB, dengan cara memukul korban.
Andika yang baru dua pekan tinggal mengontrak di wilayah RT 07/RW 04 mengakui sengaja menghubungi ayahnya untuk memberitahukan tindak KDRT dilakukan.
“Ceritanya (Andika) meninggalnya (Arifahmawati) itu jam 13.30 WIB. Cuman dia enggak mau kasih tahu, enggak berani. Dia kasih tahu hanya untuk pihak keluarga sama kantor,” beber Hendra.
Kini Andika sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Timur untuk proses pemeriksaan lebih lanjut kasus KDRT ditangani jajaran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
