Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tak Hanya Tersangka, Kejari Jaksel Juga Terima Pelimpahan Barang Mewah Milik Suami Sandra Dewi dan Crazy Rich PIK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tak Hanya Tersangka, Kejari Jaksel Juga Terima Pelimpahan Barang Mewah Milik Suami Sandra Dewi dan Crazy Rich PIK
Headline

Tak Hanya Tersangka, Kejari Jaksel Juga Terima Pelimpahan Barang Mewah Milik Suami Sandra Dewi dan Crazy Rich PIK

Iqbal
Iqbal Published 22 Jul 2024, 18:59
Share
4 Min Read
Sejumlah mobil mewah yang diserahkan oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
Sejumlah mobil mewah yang diserahkan oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
SHARE
Daftar Isi:
1. Tersangka HM2. Tersangka HLN

IPOL.ID – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) pada Senin (22/7/2024), telah menerima pelimpahan dua tersangka korupsi terkait usaha komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. Kedua tersangka yang diterima yakni atas nama perwakilan PT RBT Harvey Moeis dan Manager PT QSE Helena Lim.

“Penyerahan kedua tersangka tersebut dalam rangka pelimpahan tahap dua oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar ditemui di Kantor Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakael, Senin (22/7/2024).

Dalam pelimpahan tahap dua tersebut, Kejari Jaksel juga menerima sejumlah barang bukti yang disita oleh penyidik pidana khusus dari kedua tersangka korupsi tersebut. Berikut sejumlah barang bukti yang diterima oleh JPU Kejari Jaksel:

1. Tersangka HM

a. 11 bidang tanah dan/atau bangunan dengan rincian;
– 4 bidang tanah dan/atau bangunan di wilayah Jakarta Selatan;
– 5 bidang tanah dan/atau bangunan di wilayah Jakarta Barat;
– 2 bidang tanah dan/atau bangunan di wilayah Tangerang;
b. Mobil dengan total 8 unit terdiri dari:
– 2 unit Ferarri;
– 1 unit Mercedes Benz AMG SLG GT;
– 1 unit Porsche;
– 1 unit Rolls Royce Cullinan;
– 1 unit Mini Cooper;
– 1 unit Lexus RX300;
– 1 unit Vellfire 2.5G.
c. Tas branded sebanyak 88 unit;
d. Perhiasan sejumlah 141 buah;
e. Uang sejumlah USD 400.000;
f. Uang Rp13.581.013.347;
g. Logam mulia.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral

2. Tersangka HLN

a. 6 bidang tanah dan/atau bangunan dengan rincian:
– 4 bidang tanah dan/atau bangunan di wilayah Jakarta Utara;
– 2 bidang tanah dan/atau bangunan di wilayah Kabupaten Tangerang.
b. Mobil dengan total 3 unit terdiri dari:
– 1 unit Toyota Kijang Innova;
– 1 unit Lexus UX300E;
– 1 unit Toyota Alphard.
c. Tas branded sebanyak 37 unit;
d. Perhiasan sejumlah 45 buah;
h. Uang sejumlah SGD 2.000.000;
i. Uang sejumlah Rp10.000.000.000;
j. Uang sejumlah Rp1.485.000.000;
k. 2 unit jam tangan mewah merek Richard Mile (RM).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Harvey Moeis, Helena Lim, Kejagung, kejari jaksel, korupsi PT Timah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, Senin (22/7). Polda Jabar Limpahkan Muller Bersaudara Tersangka Sengketa Lahan Dago Elos ke Kejaksaan
Next Article kpu dki KPU DKI Pastikan 99,80 Persen Coklit Warga Sudah Dirampungkan

TERPOPULER

TERPOPULER
soimah putra
Gaya hidup

Maskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna KhususMaskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna Khusus

Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
HeadlineNews
Lansia 80 Tahun Disekap Berbulan-bulan, Uang Rp2 Miliar Raib
08 May 2026, 11:36
Olahraga
Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League
08 May 2026, 22:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?