Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 16 WN Nigeria Ditangkap Imigrasi Jakut, Ngaku Punya Sponsor Dicek Fiktif hingga Hidup Berpindah Tempat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > 16 WN Nigeria Ditangkap Imigrasi Jakut, Ngaku Punya Sponsor Dicek Fiktif hingga Hidup Berpindah Tempat
HeadlineNasional

16 WN Nigeria Ditangkap Imigrasi Jakut, Ngaku Punya Sponsor Dicek Fiktif hingga Hidup Berpindah Tempat

Iqbal
Iqbal Published 14 Aug 2024, 12:33
Share
6 Min Read
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara (Jakut), Qriz Pratama (dua dari kiri) mendampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya (tengah) dan jajaran membeberkan barang bukti dokumen keimigrasian dilanggar 16 Warga Nigeria di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakut, Selasa (13/8/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara (Jakut), Qriz Pratama (dua dari kiri) mendampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya (tengah) dan jajaran membeberkan barang bukti dokumen keimigrasian dilanggar 16 Warga Nigeria di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakut, Selasa (13/8/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

“Mereka kabur dan kami lakukan pengejaran,” tegas Qriz.

Kemudian untuk 10 WN Nigeria inisial HEO, EIJ, MBI, OIP, EFC, OTJ, EHE, CSJ, SCN, dan EUJ terbukti melanggar Pasal 78 ayat 3 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena overstay dengan kurun waktu bervariatif, mulai dari 1 hingga 7 tahun. Dikarenakan mereka selalu berpindah-pindah tempat untuk menghindari petugas keimigrasian Jakut.

“Adanya WN Nigeria yang overstay 1-7 tahun karena mereka ini hidupnya selalu berpindah-pindah tempat dan mereka saling melindungi satu sama lain. Mereka menghindari petugas kami dan saling menutupi, jadi ada keterkaitan masing-masing WN Nigeria ini, secara mereka komunitas,” beber Qriz.

Bahkan mereka (Orang Asing) ini sering kali memakai pihak ketiga dalam melakukan sewa tempat, disebutkan Qriz, misalnya ketika menyewa unit apartemen atau hotel di Kelapa Gading, Jakut. Mereka menggunakan nama penyewa dari orang Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga

persib cetak sejarah maung bandung resmi juara super league 20252026 tiga musim beruntun 23052026 181859
Akhirnya Persib Bandung Juara Super League 2025/2026
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
Perayaan Waisak 2026 Diharapkan Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian Umat

“Jadi itu yang menyulitkan kami melakukan pengawasan, mereka menggunakan tameng menggunakan nama atau menyuruh WNI untuk menyewa tempat unit hotel atau apartemen di Jakut,” tukasnya.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PT Telkom Data Ekosistem (NeutraDC) yang merupakan perusahaan penyedia ekosistem data center, kembali menggelar NeutraDC Summit 2024 yang akan digelar di Bali pada 26 Agustus 2024 mendatang. Foto: Poster Telkom Indonesia Eksplorasi Peran AI dan Data Center melalui NeutraDC Summit 2024
Next Article Suasana keseruan puluhan siswa Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Mawar, Tangerang Selatan, antusias saat mengikuti perlombaan 17 Agustusan digelar panitia, Selasa (13/8/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Keseruan Anak-Anak Generasi Penerus Bangsa TBM Mawar Rayakan HUT ke-79 Kemerdekaan RI

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?