IPOL.ID – Politik uang atau money politic menjadi fokus perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Pilkada serentak 2024.
Segala upaya pun kini mulai dipikirkan dalam upaya pencegahan dan operasi tangkap tangan (OTT) bagi para pelaku.
Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda mengatakan, pihaknya memiliki beberapa strategi, salah satunya memperkuat jajaran petugas pengawasan di Bawaslu.
Peningkatan pengetahuan dan kemampuan melaksanakan regulasi pengawasan menjadi kunci untuk memperkuat kinerja pengawasan.
“Lalu perkuat upaya pencegahan terjadinya politik uang,” katanya di Jakarta, Minggu (25/8/2024).
Herwyn yang juga menjadi Koordinator divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi ini menambahkan, Bawaslu terus melakukan sosialisasi yang masif mengenai bahaya pelanggaran politik uang.
Tidak hanya memperkuat kesadaran masyarakat soal sanksi hukumnya, tetapi juga dampaknya yang bisa menggerus kualitas demokrasi serta legitimasi hasil kontestasi pemilu.
“Maka aturan main demokrasi seperti undang-undang tentang pemilu dan pemilihan perlu diperkuat lagi supaya mempersempit peluang terjadinya praktek politik uang,” tuturnya.
Menurut Herwyn, salah satu upaya Bawaslu yang dilakukan untuk mencegah politik uang, yakni Gerakan Sosial Desa Anti Politik Uang (APU). Gerakan ini mengasumsikan akan melibatkan makin banyak elemen desa dalam pengawasan partisipatif.
“Kami mendidik pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat, dan seluruh komponen masyarakat lainnya untuk responsif dan tanggap terhadap persoalan masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan,” tutup Herwyn.(sofian)