IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap jumlah total uang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Riau, Senin (3/11/2025). Uang yang diamankan sebesar Rp1,6 miliar yang terdiri dari pecahan rupiah dan poundsterling.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memerinci uang dalam bentuk rupiah diamankan di Riau. Sementara dalam pecahan Dolar dan Pound sterling diamankan di Jakarta.
“Tim juga mengamankan barang bukti diantaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika dan juga Pound Sterling, yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (5/11/2025).
Budi menjelaskan uang tersebut diamankan dari rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid. “(Pecahan dolar dan poundsterling diamankan) Di salah satu rumah milik saudara AW,” jelasnya.
Sebelumnya diketahui, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau, Senin (3/11/2025). Dalam OTT tersebut, KPK telah mengamankan sembilan orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.
