Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BNN Beber Kasus Penyelundupan 113,65 Kilogram Ganja Varian Rasa Asal Thailand di Bandara Soekarno Hatta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > BNN Beber Kasus Penyelundupan 113,65 Kilogram Ganja Varian Rasa Asal Thailand di Bandara Soekarno Hatta
HeadlineNews

BNN Beber Kasus Penyelundupan 113,65 Kilogram Ganja Varian Rasa Asal Thailand di Bandara Soekarno Hatta

Bambang
Bambang Published 05 Aug 2024, 13:32
Share
3 Min Read
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Marthinus Hukom (tengah) bersama jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menunjukkan barang bukti ganja varian rasa asal Thailand dalam pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional di kantor pusat Bea dan Cukai Jakarta, Senin (5/8/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Marthinus Hukom (tengah) bersama jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menunjukkan barang bukti ganja varian rasa asal Thailand dalam pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional di kantor pusat Bea dan Cukai Jakarta, Senin (5/8/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap AS dan MM, diketahui bahwa ganja asal Thailand itu dikirim oleh seseorang berinisial BN yang hingga saat NA dalam proses pengejaran.

Atas kerja kolaborasi yang dilakukan, BNN bersama Bea dan Cukai berhasil menyelamatkan 56.828 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Atas perbuatan tersangka AS dan MM, keduanya mendapatkan jeratan hukum Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 13g ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 aygt (1).

“Ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegas Marthinus. (Joesvicar Iqbal)

Baca Juga

Ilustrasi. BNN larang rokok elektrik Vape. Foto: net/ipol
LPNU Dukung BNN Larang Vape, Gus Fauzi: Anak Muda Harus Tangguh, Bebas Narkoba
Komisi Fatwa MUI Minta BNN Kaji Kandungan Vape Terindikasi Zat Terlarang
BNN Bersama Kedutaan Besar Rusia Musnahkan 35 Kg Barang Bukti Narkotika Kasus di Bandara dan Clandestine Lab di Bali
Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 65 Kilogram Ganja, Beber Kasus Penyelundupan 113, BNN, di Bandara Soekarno-Hatta, Varian Rasa Asal Thailand
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Foto: Kecelakaan Pengendara CBR Tabrak Pedagang Lontong Sayur (dok TMC Polda Metro) Kronologi Pengendara CBR Tabrak Pedagang Lontong Sayur di Rasuna Said Jaksel
Next Article Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyoroti PP 28 Tahun 2024, yang antara lain mengatur penyediaan alat kontrasepsi untuk anak usia sekolah dan remaja/ Ilustrasi Foto: Humas FPKS DPR Pro-Kontra Pasal Alat Kontrasepsi untuk Siswa, Begini Penjelasan Wakil Ketua Komisi X DPR RI

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?