IPOL.ID – Kasus peredaran gelap narkotika jenis ganja (varian rasa) dengan berat 113,65 Kilogram (Kg) jaringan internasional. Pelaku diduga kurir berinisial AS dan MM dijanjikan akan diberikan mobil Toyota Yaris dan handphone jika berhasil mengirimkan paket narkotika tersebut ke negara tujuan.
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Irjen Pol I Wayan Sugiri mengatakan, dalam kasus peredaran gelap narkotika jenis ganja varian rasa jaringan internasional ini BNN RI berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial AS dan MM, di dua lokasi berbeda, yaitu di Tangerang, Banten dan Bekasi, Jawa Barat.
Nah, dalam kasus peredaran narkotika ini kedua tersangka dijanjikan akan diberikan upah unit kendaraan roda empat dan handphone (hp) jika berhasil mengirimkan sejumlah ganja varian rasa asal Thailand itu ke Liverpool, Inggris. Namun demikian, barang itu transit di Indonesia.
“Jadi untuk upah, AS dan MM ini sudah dijanjikan akan dikasih mobil Yaris kalau sukses, tapi ditarik lagi sama yang jual mobil jadi baru dijanjiin aja, jadi Yarisnya sudah ditarik lagi begitu tertangkap dan udah dikasih hp juga,” ungkap Wayan saat menggelar barang bukti narkotika ganja varian rasa di kantor pusat Bea dan Cukai Jakarta, Senin (5/8/2024) siang tadi.