IPOL.ID – Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi menyatakan kesiapan untuk menerapkan mandatori biodiesel B40 pada awal Januari 2025.
“Bioenergi akan menjadi prioritas juga, dan mungkin bukan hanya B50, kita lagi mempersiapkan B40 untuk mandatorinya. Mandatori nanti saya keluarkan Insya Allah di 1 Januari 2025,” kata Eniya seusai mengikuti Rapat Pimpinan (Rapim) bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta, Selasa (20/8/24).
Eniya mengungkapkan bahwa arahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait bioenergi yang menjadi prioritas utama untuk segera diselesaikan. Ia menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan program ini dengan bauran solar yang mencakup 40 persen bahan bakar nabati berbasis minyak sawit.
Dia menambahkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan sejumlah infrastruktur pendukung seperti pelabuhan, pengiriman, dan logistik untuk kelancaran penerapan mandatori bioenergi yang ditargetkan persiapan selesai Desember 2024.