Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Eniya Dewi: Januari 2025, Siap Terapkan Mandatori Biodiesel B40
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Eniya Dewi: Januari 2025, Siap Terapkan Mandatori Biodiesel B40
EkonomiNasional

Eniya Dewi: Januari 2025, Siap Terapkan Mandatori Biodiesel B40

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 21 Aug 2024, 05:55
Share
3 Min Read
Eniy Listiani Dewi ESDM
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi. (Istimewa)
SHARE

“Memang perlu banyak hal untuk mempersiapkan kaya pelabuhannya, pengirimannya, logistik. Industri harus mempersiapkan, investasi butuh modal juga,” ucapnya.

Selain fokus pada B40, pemerintah juga mengkaji kemungkinan penerapan biodiesel B50. Eniya menyebutkan bahwa kajian teknis terkait performa mesin dengan penggunaan B50 sudah dilakukan.

Eniya menuturkan bahwa uji coba implementasi biodiesel B50 telah dilakukan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Kalimantan Selatan.

Pemerintah kini sedang mempertimbangkan tidak hanya B50, tetapi juga kemungkinan untuk B60. Kajian teknis menjadi sangat penting untuk menentukan efektivitas dan performa bahan bakar tersebut dalam mesin kendaraan.

Baca Juga

hilirisasi migas
Amankan Energi Domestik, Kementerian ESDM: Hilirisasi Rp239 Triliun Jadi Penopang Kemandirian
Produksi Minyak Warga di Jambi Bisa Tembus 1.000 Barel Per Hari
Kortastipidkor Polri Bongkar Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Kementerian ESDM

Kajian teknis itu adalah bagian dari persiapan untuk memastikan kelancaran transisi ke penggunaan biodiesel dengan kandungan yang lebih tinggi.

“Tadi diarahkan untuk bukan hanya B50 aja, bisa juga ke B60. Nah ini perlu kajian memang, kajian teknis harus ada. Jadi kajian teknis performa di angine itu yang paling penting,” kaya Eniya.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Eniya Listiani Dewi, Kementerian ESDM, Mandatori Biodiesel B40
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menpan RB soal calo CPNS Calo CPNS Gentayangan, Menpan RB Pastikan Tidak Ada “Jalur Khusus” Dalam Proses Penerimaan
Next Article Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Muhammad Adib Abdushomad menyampaikan, setelah harmonisasi, tahap selanjutnya RPP tersebut diajukan ke Presiden untuk disahkan menjadi Peraturan Presiden. RPP Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama Diajukan untuk Disahkan Jadi Perpres

TERPOPULER

TERPOPULER
AGI
Ekonomi

Siap-Siap Jadi Miliarder! Pengundian BAGI HOKI 2026 Periode 1 Segera Digelar

Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Ekonomi
Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Jasa Marga Tebar Dividen Rp1,1 Triliun
20 May 2026, 20:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?