Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Eniya Dewi: Januari 2025, Siap Terapkan Mandatori Biodiesel B40
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Eniya Dewi: Januari 2025, Siap Terapkan Mandatori Biodiesel B40
EkonomiNasional

Eniya Dewi: Januari 2025, Siap Terapkan Mandatori Biodiesel B40

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 21 Aug 2024, 05:55
Share
3 Min Read
Eniy Listiani Dewi ESDM
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi. (Istimewa)
SHARE

Pemerintah terus berkomitmen dalam mewujudkan Indonesia yang lebih hijau dan berkelanjutan. Salah satu langkah konkrit adalah dengan mempercepat implementasi biodiesel B40, yakni campuran solar dengan 40 persen bahan bakar nabati (BBN) berbasis minyak sawit pada tahun 2025.

Rencana ini sejalan dengan data realisasi kinerja subsektor EBTKE tahun 2024 yang menunjukkan perkembangan positif. Data terbaru menunjukkan bahwa pemanfaatan biodiesel pada kuartal kedua tahun 2024 mencapai realisasi sebesar 6,2 juta kiloliter, atau sekitar 54,2 persen dari target tahunan sebesar 11,3 juta kiloliter.

Selain memberikan kontribusi pada penurunan emisi gas rumah kaca, peningkatan konsumsi biodiesel juga berdampak positif pada perekonomian dengan menciptakan lapangan kerja baru dan mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil.

Melalui program B40 ini, pemerintah terus meningkatkan adopsi biodiesel berbasis kelapa sawit di berbagai jenis kendaraan. Setelah penggunaan B40 di industri mobil empat tahun lalu, ujicoba berikutnya pada tahun 2024 ini akan berfokus pada alat pertanian (alsintan) dan industri perkeretapaian.

Baca Juga

hilirisasi migas
Amankan Energi Domestik, Kementerian ESDM: Hilirisasi Rp239 Triliun Jadi Penopang Kemandirian
Produksi Minyak Warga di Jambi Bisa Tembus 1.000 Barel Per Hari
Kortastipidkor Polri Bongkar Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Kementerian ESDM
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Eniya Listiani Dewi, Kementerian ESDM, Mandatori Biodiesel B40
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menpan RB soal calo CPNS Calo CPNS Gentayangan, Menpan RB Pastikan Tidak Ada “Jalur Khusus” Dalam Proses Penerimaan
Next Article Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Muhammad Adib Abdushomad menyampaikan, setelah harmonisasi, tahap selanjutnya RPP tersebut diajukan ke Presiden untuk disahkan menjadi Peraturan Presiden. RPP Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama Diajukan untuk Disahkan Jadi Perpres

TERPOPULER

TERPOPULER
AGI
Ekonomi

Siap-Siap Jadi Miliarder! Pengundian BAGI HOKI 2026 Periode 1 Segera Digelar

Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Ekonomi
Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Jasa Marga Tebar Dividen Rp1,1 Triliun
20 May 2026, 20:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?