IPOL.ID – MUI mengadakan Forum Ukhuwah Islamiyah yang menghadirkan pimpinan ormas Islam tingkat pusat di Kantor MUI, Kamis (15/8/2024). Pertemuan tersebut menghasilkan tausiyah yang berisikan lima poin, sebagai respons pelarangan jilbab bagi paskibraka muslimah.
Salah satu poinnya meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencopot Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudi Wahyudi.
Tausiyah ini merupakan hasil kesepakatan antara Forum Ukhuwah Islamiyah, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI), dan Ketua Umum Ormas Islam.
Pertama, bunyi kesepakatan tersebut, meminta pemerintah dalam hal ini BPIP untuk konsisten dan konsekuen terhadap pelaksanaan Peraturan BPIP RI Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Perpres Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka secara utuh.
“Kedua, meminta BPIP untuk merevisi Surat Keputusan Kepala BPIP No. 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dengan mencantumkan aturan penggunaan Ciput bagi petugas Paskibraka muslimah sebagaimana amanat dalam Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 sehingga dilaksanakan pada upacara pengibaran bendera Pusaka pada tanggal 17 Agustus 2024 dan pada masa-masa berikutnya, ” ungkap Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud membacakan poin tersebut di Kantor MUI, Jakarta, mengutip Jumat (16/8/2024).