IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah barang bukti setelah menggeledah rumah dinas dan kantor Bupati Situbondo, Karna Suswandi.
Diketahui, penggeledahan tersebut terkait dengan kasus pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo periode 2021-2024.
“Untuk hasil dari penggeledahan tersebut, didapat barang bukti melalui penyitaan berupa barang bukti elektronik serta beberapa dokumen terkait pengadaan di Pemkab Situbondo,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2024).
Adapun barang bukti yang disita dari penggeledahan rumah dinas dan kantor kepala daerah tersebut akan dianalisa lebih lanjut oleh penyidik. KPK juga segera memanggil para saksi dan tersangka dalam kasus tersebut.
“Tentunya setelah proses penggeledahan selesai akan dilakukan analisa terhadap barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan dan akan dilakukan pemanggilan saksi-saksi dan tersangka untuk mengklarifikasi dokumen-dokumen atau alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut,” tutur Tessa.