Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: IPW Kecam Kekerasan Aparat Terhadap Pendemo Tolak Revisi UU Pilkada
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > IPW Kecam Kekerasan Aparat Terhadap Pendemo Tolak Revisi UU Pilkada
Politik

IPW Kecam Kekerasan Aparat Terhadap Pendemo Tolak Revisi UU Pilkada

Farih
Farih Published 23 Aug 2024, 17:12
Share
2 Min Read
Massa aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, dibubarkan aparat kepolisian gabungan, Kamis (22/8/2024) kemarin. Foto: Inst@jakarta.ku
Massa aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, dibubarkan aparat kepolisian gabungan, Kamis (22/8/2024) kemarin. Foto: [email protected]
SHARE

IPOL.ID – Indonesia Police Watch (IPW) mengecam kekerasan aparat ketika pengamanan demo menolak Revisi UU Pilkada di sejumlah daerah pada Kamis (22/8/2024).

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Polri patutnya dapat meningkatkan profesionalisme jajarannya dalam penanganan demo agar tidak melakukan kekerasan terhadap massa.

“IPW mendesak Polri meningkatkan profesionalisme anggota di lapangan yang menangani demo dalam skala besar agar tidak terprovokasi melakukan kekerasan,” ujar Sugeng pada awak media di Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Agar anggota bertugas dalam pengamanan demo dilatih dan dididik agar memahami Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.

IPW juga meminta oknum anggota Polri yang melakukan kekerasan terhadap peserta aksi diproses sesuai ketentuan, baik secara kode etik anggota Polri maupun hukum pidana.

“Terhadap anggota polisi yang melakukan kekerasan dengan tidak mengindahkan prosedur dalam perkap tersebut harus diproses etik dan pidana,” kata dia.

Sugeng menjelaskan, pihaknya juga menyoroti pemenuhan hak-hak peserta aksi demo menolak Revisi UU Pilkada yang diamankan, hal ini terkait pembatasan akses bantuan hukum.

Padahal sesuai KUHAP, UU Bantuan Hukum, UU Kehakiman, dan Kovenan hak-hak sipil dan politik menyatakan setiap orang berhak mendapat bantuan hukum terhadap masalah hukum dihadapi.

“Sementara berdasarkan informasi pihak Polda Metro hanya membatasi jumlah advocat yang bisa mendampingi para demonstran yang ditangkap yang jumlahnya cukup banyak,” jelasnya.

IPW menyatakan demo merupakan penyampaian pendapat di muka umum, dan merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin dalam pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945.

Jaminan tersebut juga tertuang dalam UU 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, sehingga hak-hak warga peserta aksi patut dijamin.

“Pada sisi lain, IPW mengapresiasi Polres Jakarta Barat dalam menangani ratusan pendemo yang ditangkap kemudian dipulangkan. Sebanyak 105 orang digiring, terdiri dari 102 pelajar dan tiga dewasa,” tukas Sugeng. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Indonesia Police Watch, IPW, UU Pilkada
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Para pemenang Juara Olimpiade Metrologi 2024. Foto: Dok/BSN Inilah Para Juara Olimpiade Metrologi 2024, Kategori Universitas & Politeknik serta Kategori Industri
Next Article Ketua Umum PB Percasi, Utut Adianto bersyukur, para atlet muda meraih prestasi optimal dalam JAPFA Chess Festival 2024 yang digelar di Gedung Serbaguna, Senayan Jakarta, 17 hingga 23 Agustus 2024 GM Utut Adianto: Saya Bangga Pecatur Muda Mendominasi Juara di JAPFA Chess Festival 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

Olahraga
Masuk Grup F Piala Asia 2027, John Herdman Tegaskan Ini Tantangan dan Peluang Besar
17 May 2026, 16:30
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?