IPOL.ID – Kementerian Agama (Kemenag) menggulirkan program Revitalisasi Ketuntasan Kebutuhan Sarana Prasarana Madrasah.
Program ini dibahas bersama oleh Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah dan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama membahas di Jakarta, pada 27-29 Agustus 2024.
Program ini menindaklanjuti arahan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional(PPN)/BAPPENAS. Program ini akan direalisasikan langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berdasarkan usulan Kementerian Agama dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/BAPPENAS.
Direktur KSKK Madrasah, Muchamad Sidik Sisdiyanto mengatakan, Program Revitalisasi Sekolah/Madrasah merupakan program prioritas presiden terpilih. Program Revitalisasi dan Penuntasan Kebutuhan Sarana Prasarana Madrasah sebelumnya mengutamakan Madrasah Negeri dan memiliki sertifikat tanah atas nama Kementerian Agama.
Namun demikian, pada program kali ini Kementerian Agama meminta agar madrasah swasta juga diperbolehkan sebagai penerima manfaat. “Poin utamanya adalah melakukan perbaikan atau penggantian kerusakan bangunan madrasah termasuk mengganti sarana pembelajaran,” sebut Sidik di Jakarta, melansir Jumat (30/8/2024).