Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Depok, Meita Dibantarkan ke RS Polri Karena Gangguan Kehamilan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Depok, Meita Dibantarkan ke RS Polri Karena Gangguan Kehamilan
HeadlineJabodetabek

Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Depok, Meita Dibantarkan ke RS Polri Karena Gangguan Kehamilan

Bambang
Bambang Published 07 Aug 2024, 15:53
Share
2 Min Read
Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Brigjen Pol Hariyanto (tengah). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Brigjen Pol Hariyanto (tengah). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Meita Irianty, tersangka penganiayaan balita pada daycare di Depok, Jawa Barat, masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto menuturkan, Meita dibantarkan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok lantaran mengalami gangguan kesehatan saat mengandung.

“Jadi kelainannya atau gangguannya karena hamil muda, namanya emesis gravidarum. Jadi mual, muntah, pusing,” ujar Hariyanto di RS Polri Kramat Jati, pada Selasa (6/8/2024).

Belum dapat dipastikan hingga kapan Meita menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati, karena bergantung pada hasil pemeriksaan atas gangguan kesehatan dialami.

Baca Juga

Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta. Foto: Dok/ipol.id
LPSK Lakukan Pemeriksaan Psikologis Saksi Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok
LPSK Koordinasi dengan Polisi Kaji Perlindungan Korban Penganiayaan Balita di Daycare Depok
Keluarga Korban dan Saksi Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Depok Minta Perlindungan LPSK

Menurut RS Polri Kramat Jati sebelumnya Meita sempat dipulangkan karena kondisinya sudah membaik, tapi hanya berselang satu hari kemudian kembali dirawat inap.

“Jadi pernah datang ke sini, melihat kondisinya bisa rawat jalan kita pulangkan, satu hari kemudian masuk lagi ke sini. Beberapa hari kita rawat, saat ini masih kita rawat di sini,” kata dia.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: .Karena Gangguan Kehamilan, di Daycare Depok, Kasus Penganiayaan Balita, Meita Dibantarkan ke RS Polri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anak dari musisi David Bayu memenuhi panggilan kepolisian. Foto: IG, @mygigsmedia (tangkap layar) Audrey Davis Putri David Naif Diperikasa Polisi, Terkait Video Syur
Next Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok Humas KPK RI KPK Agendakan Pemeriksaan Ketua DPRD dan Ajudan Gubernur Malut Terkait Perkara TPPU

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
Eks Kajari Hulu Sungai Utara dan 2 Anak Buahnya Segera Diadili Terkait Pemerasan Perangkat Daerah
08 May 2026, 23:11
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
HeadlineNasional
BMKG Peringatkan Dampak Siklon Hagupit, Hujan Lebat Mengintai Sejumlah Daerah
09 May 2026, 10:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?