Hal itu, kata Rudi, sejalan dengan perintah Jaksa Agung Republik Indonesia agar setiap satuan kerja Kejaksaan melaksanakan diskusi kelompok dengan mendatangkan kalangan ahli, akademisi, dan praktisi.
“Sehingga diharapkan dalam rangka pelaksanaan KUHP baru tersebut akan tercipta keseragaman dan kesamaan mindset Jaksa. Guna menyongsong pelaksanaan KUHP baru yang akan dilakukan
mulai tanggal 02 Januari 2026 maka dilakukan kegiatan FGD hari ini,” pungkas Rudi. (Yudha Krastawan)