Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejati Sumsel Tetapkan Eks Kadis PMD Musi Banyuasin sebagai Tersangka Baru Korupsi Internet
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejati Sumsel Tetapkan Eks Kadis PMD Musi Banyuasin sebagai Tersangka Baru Korupsi Internet
Hukum

Kejati Sumsel Tetapkan Eks Kadis PMD Musi Banyuasin sebagai Tersangka Baru Korupsi Internet

Iqbal
Iqbal Published 22 Aug 2024, 06:24
Share
2 Min Read
Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari. Foto: Dok Seksi Penkum Kejati Sumsel
Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari. Foto: Dok Seksi Penkum Kejati Sumsel
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kegiatan pembuatan dan pengelolaan jaringan/instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin TA 2019-2023 sebesar Rp25,8 miliar.

Tersangka berinisial RC selaku mantan Kepala Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin periode Oktober 2018-Juni 2023.

Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Rka Sari mengungkapkan, bahwa RC telah ditetapkan sebagai tersangka menyusul pemeriksaannya sebagai saksi yang dilakukan secara intensif.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan disimpulkan telah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam dugaan perkara dimaksud, sehingga tim penyidik pada hari ini meningkatkan status dari semula saksi menjadi tersangka,” ungkap Vanny melalui keterangannya, Rabu (21/8/2024).

Baca Juga

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Tetapkan 1 Tersangka Gratifikasi di MPR, Siapa Gerangan?
Anak yang Aniaya Ibu di Bekasi Jadi Tersangka
Kejati Sumsel Tetapkan 2 Tersangka Obstruction of Justice dalam Perkara Korupsi Pengadaan Internet Desa di Muba

Meski demikian, Vanny mengakui penyidik tidak melakukan penahanan terhadap tersangka RC, mengingat yang bersangkutan telah lebih dulu dilakukan tindak penahanan dalam perkara lain.
“Untuk tersangka RC tidak dilakukan penahanan, karena ditahan dalam perkara pengadaan Aplikasi SANTAN TA 2021 dari Kejari Musi Banyuasin,” tuturnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kejati sumsel, Korupsi Jaringan Internet, Korupsi Jaringan Komunikasi dan Informasi Lokal Desa, Tersangka
Iqbal 22 Aug 2024, 06:24
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jessica Kumala Wongso (mengenakan kaos hijau) didampingi tim kuasa hukum, ketika mengurus berkas pembebasan bersyarat di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/8/2024). Foto: Ist Jessica Dapat Dua Bimbingan Ini Selama Jalani Bebas Bersyarat
Next Article Hari ini BEM UI ikut berunjuk rasa di Gedung DPR untuk mengawal putusan MK terkait ambang batas pencalonan kepala daerah di Pilkada 2024. Foto: Ist BEM UI Ikut Geruduk Gedung DPR Mengawal Putusan MK Terkait Pilkada

TERPOPULER

TERPOPULER
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli melaporkan, proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 telah disalurkan ke 2,45 juta pekerja (foto: ist)
HeadlineJabodetabek

Kabar Gembira, Ayo Segera Cek Rekening! BSU Rp600.000 Sudah Disalurkan ke 2,45 Juta Pekerja

Hukum
Wapres Gibran Instruksikan Menhut Tuntaskan Kasus Tanah Warga Sumberagung
24 Jun 2025, 06:47
Olahraga
Kemenpora, NOC dan KONI Kompak Dukung Kejuaraan Dunia Youth and Junior World Sambo Championships 2025
24 Jun 2025, 07:00
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Dorong Perekaman Jaminan Pensiun Berkala via Aplikasi JMO
24 Jun 2025, 13:45
Nusantara
Proses Penyelamatan Pendaki WNA di Gunung Rinjani Dikebut
24 Jun 2025, 12:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?