IPOL.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan Ketua DPRD Maluku Utara (Malut) Kuntu Daud.
“Penyidik menjadwalkan bersangkutan (Kuntu Daud) untuk pemeriksaan ulang di hari Senin depan, jam 10 pagi,” ujar jubir KPK Tessa Mahardhika kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2024).
Kuntu Daud sedianya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba pada Rabu (7/8/2024) lalu.
Namun yang bersangkutan mangkir tanpa alasan, sehingga lembaga antirasuah pun memberikan ultimatum. Adapun ultimatum diberikan agar saksi tersebut bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
“Ya kita berharap yang bersangkutan hadir tanpa ada hambatan yang berarti ya, sehingga bisa memberikan keterangan kepada penyidik,” ucap Tessa. (Yudha Krastawan)