Di sisi lain, Mukti menyatakan bahwa pihaknya juga siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain seperti KPK.
“KY juga siap berkoordinasi dengan KPK atau aparat penegak hukum lainnya apabila membutuhkan informasi untuk pendalaman proses penegakan hukum terhadap perkara ini jika terdapat dugaan praktik jual beli dalam memeriksa, mengadili dan memutus perkara tersebut,” pungkasnya. (Yudha Krastawan)
