IPOL.ID – Gerakan boikot terhadap produk yang berafilisiasi dengan Zionis Israel memiliki dampak signifikan terhadap perusahaan yang menjadi sasaran.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkapkan, gerakan boikot yang masyarakat Indonesia lakukan berdampak buruk terhadap penjualan sejumlah perusahaan diyakini terafiliasi Israel. Hal itu diperkuat dengan sejumlah data terkait aksi boikot terhadap produk-produk afiliasi Israel dalam Forum Ukhuwah Islamiyah di Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Ukhuwah, KH Arif Fahrudin, menjelaskan ada penurunan sekitar tiga% jumlah produk terjual (sales quantity) dari 206 merek terafiliasi Israel di Indonesia. Merosotnya penjualan ini terjadi dibanding dua pekan sebelumnya, dari 6.884.802 jumlah produk terjual menjadi turun ke angka 6.673.745 produk.
“Berdasarkan data, kita bisa melihat boikot yang dilakukan masyarakat jelas efektif, terbukti dengan tergerusnya penjualan sejumlah perusahaan yang diyakini terafiliasi dengan Israel,” ujar Arif.