IPOL.ID – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) meraih penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI.
Penghargaan tersebut diberikan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya saat melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2023 di lingkungan Kota Administasi Jakarta Selatan.
Penghargaan itu diserahkan kepada Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Ali Murthado di Kantor Walikota Jakarta Selatan, Senin (19/8/2024).
“Semoga penghargaan yang kita terima hari ini menjadi semangat baru untuk lebih memberikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Ali Murthado di Kantor Walikota Jaksel, pada Senin (19/8/2024).
Ali menuturkan, meski telah menerima penghargaan, Pemerintah Kota Jakarta Selatan akan terus berbenah dalam melakukan perbaikan pelayanan publik yang lebih baik lagi.
Salah satunya, dalam hal pengelolaan panduan dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Ali berharap, penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di 2024 yang dilakukan Ombudsman pada 19-21 Agustus, dijadikan bahan evaluasi oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Selatan.