Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penggemar Sambut Pembebasan Bersyarat Jessica di Lapas Pondok Bambu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Penggemar Sambut Pembebasan Bersyarat Jessica di Lapas Pondok Bambu
HeadlineNews

Penggemar Sambut Pembebasan Bersyarat Jessica di Lapas Pondok Bambu

Bambang
Bambang Published 18 Aug 2024, 19:00
Share
3 Min Read
Angelita Margaretha Manik mengenakan kaos bertulis 'We Stand For Jessica', rela bertolak dari Bogor, Jawa Barat, sambut Jessica Kumala Wongso yang bebas bersyarat di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024) pagi. Foto: Ist
Angelita Margaretha Manik mengenakan kaos bertulis 'We Stand For Jessica', rela bertolak dari Bogor, Jawa Barat, sambut Jessica Kumala Wongso yang bebas bersyarat di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024) pagi. Foto: Ist
SHARE

Setelah Jessica divonis 20 tahun penjara, Angelita bersama Jessica Lovers lain juga mengaku menyempatkan diri datang ke Lapas Pondok Bambu meski tahu mereka tidak dapat bertatap langsung.

“Paling melihat dari depan Lapas. Kalau menjenguk secara langsung enggak pernah, paling jalan di sekitar Lapas. Belum dikasih izin karena itu kan untuk orang-orang terdekat, keluarga,” sambung dia.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 20 tahap penjara terhadap Jessica dalam perkara pembunuhan berencana Mirna di kafe Olivier, Jakarta pada 2016 silam.

Jessica dinyatakan meracuni Mirna melalui es kopi vietnam dipesan, dari hasil penyidikan Polda Metro Jaya ditemukan racun sianida pada minuman dikonsumsi Mirna tersebut. (Joesvicar Iqbal)

Baca Juga

Jessica Kumala Wongso (mengenakan kaos hijau) didampingi tim kuasa hukum, ketika mengurus berkas pembebasan bersyarat di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/8/2024). Foto: Ist
Jessica Dapat Dua Bimbingan Ini Selama Jalani Bebas Bersyarat
Ingin ke Luar Negeri, Jessica Tetap Harus Ajukan Izin
Bebas Bersyarat Sudah di Tangan, Jessica Wajib Jalani Ini ke Bapas Jakarta Timur-Utara
Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di Lapas Pondok Bambu, Jessica, Penggemar, Sambut Pembebasan Bersyarat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pria di Dukuh Cikuning, Desa Terlaya, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah terjatuh dan tertimpa saat lomba panjat pinang. Foto: IG, @majeliskopi08 (tangkap layar) Viral Seorang Pria Tewas Usai Terjatuh dan Tertimpa saat Ikut Lomba Panjat Pinang
Next Article BPH Migas gelar Seminar Anti Korupsi dengan tema “Cegah Korupsi, Identifikasi Risiko Fraud Pada Kegiatan Pengaturan dan Pengawasan Sektor Hilir Migas”. Foto: Dok/BPH Migas BPH Migas Galakkan Program Pengendalian Gratifikasi untuk Mencegah Adanya Korupsi

TERPOPULER

TERPOPULER
Tekuk Petenis Inggris, Janice Tjen Ukir Sejarah Lolos ke Final WTA Sao Paulo 2025
HeadlineOlahraga

Madrid Open 2026: Janice Tjen  Tantang petenis Rusia, Alina Charaeva di Laga Perdana

Gaya hidup
Rayakan Hari Kartini, Prenagen Perkuat Peran Lingkungan bagi Ibu Indonesia
22 Apr 2026, 11:14
Jakarta Raya
Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 22 April 2026
22 Apr 2026, 06:55
Ekonomi
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali
22 Apr 2026, 09:00
Headline
Tanah Bergerak di Cijayanti Bogor Rusak 7 Rumah, Puluhan Warga Mengungsi
22 Apr 2026, 13:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?