Setelah Jessica divonis 20 tahun penjara, Angelita bersama Jessica Lovers lain juga mengaku menyempatkan diri datang ke Lapas Pondok Bambu meski tahu mereka tidak dapat bertatap langsung.
“Paling melihat dari depan Lapas. Kalau menjenguk secara langsung enggak pernah, paling jalan di sekitar Lapas. Belum dikasih izin karena itu kan untuk orang-orang terdekat, keluarga,” sambung dia.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 20 tahap penjara terhadap Jessica dalam perkara pembunuhan berencana Mirna di kafe Olivier, Jakarta pada 2016 silam.
Jessica dinyatakan meracuni Mirna melalui es kopi vietnam dipesan, dari hasil penyidikan Polda Metro Jaya ditemukan racun sianida pada minuman dikonsumsi Mirna tersebut. (Joesvicar Iqbal)
