IPOL.ID – Penyelenggara pertarungan hiburan antara selebriti ”Gembira Ria Fight Show” mendaftarkan para petarungnya ke peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut demi melindungi para petarung yang berlaga di ring dengan manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Perlindungan tersebut ditandai dengan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan simbolis kepada salah satu petarung yaitu selebgram Ayu Aulia. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek Mohamad Irfan, mengungkapkan pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut atas inisiatif dari pihak penyelenggara.
”Karena penyelenggara tahu bahwa program BPJS Ketenagakerjaan saat ini dapat diikuti oleh kelompok atlet. Untuk itu mereka memanfaatkan program ini sebaik-baiknya untuk melindungi risiko para petarung mereka,” ungkap Irfan. Menurut Irfan, pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga diberikan kepada para petarung Free Style Boxing dan Kickboxing di bawah penyelenggara yang sama.
Irfan menegaskan, sebagai badan penyelenggara program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pihaknya memberikan perlindungan kepada para atlet. Hal tersebut sesuai Undang Undang Nomor 11 Tahun 2022 yang mengamanahkan setiap pelaku maupun atlet berhak mendapatkan jaminan sosial sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.