Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pipanisasi Baru 69 Persen di Jakarta, PDIP Kritisi Kinerja PDAM
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pipanisasi Baru 69 Persen di Jakarta, PDIP Kritisi Kinerja PDAM
Jakarta Raya

Pipanisasi Baru 69 Persen di Jakarta, PDIP Kritisi Kinerja PDAM

Yudha
Yudha Published 17 Aug 2024, 12:54
Share
2 Min Read
Wakil Ketua Komisi C yang juga anggota Fraksi PDIP, Rasyidi. Foto: Sofian IPOL.ID
Wakil Ketua Komisi C yang juga anggota Fraksi PDIP, Rasyidi. Foto: Sofian IPOL.ID
SHARE

“PDAM itu kan satu badan usaha oke kalau dia mau mencari ke bank, pinjam uang ke bank segala macam bisa. Nggak ada masalah,” katanya.

Rasyidi menyebut untuk pengembalian dana, penyedia layanan dapat melakukan penyesuaian tarif. Penyesuaian diterapkan untuk industri dan palanggan rumah tangga menengah atas.

“Tapi penyesuaian tarifnya tidak untuk kaum miskin ya. Penyesuaian untuk industri dan pelanggan rumah tangga menengah ke atas,” ujarnya.

“Nanti batasan minimal 10 meter kubik itu tetap sama harganya, tapi begitu melebihi itu, biayanya berbeda,” imbuhnya.

Baca Juga

Kantor PAM Jaya. Foto: Ist
Akibat Perubahan Tarif Golongan 2A3, Tagihan PAM Jaya Naik Signifikan, Warga Jatinegara Minta Dikembalikan ke 2A2
KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Terkait Kasus Wali Kota Madiun
Jika Ada Perbedaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah, Rasyidi Harapkan Masyarakat Tetap Saling Menghargai

Sebagai informasi, saat ini tarif air PAM untuk rumah tangga sederhana berkisar di angka Rp 3.550 untuk pemakaian hingga 20 meter kubik. Sedangkan untuk industri, air bersih dibanderol dengan harga Rp 8.150 hingga 12.550 untuk pemakaian hingga 20 meter kubik, tergantung jenis usahanya.

Mekanisme terakhir, yakni dengan skema business-to-business (B2B), seperti pada proyek MRT. Contohnya melakukan kerja sama dengan negara lain seperti Jepang atau China dalam menyediakan pipa air bersih dengan garansi, dan akan dibayar dalam beberapa tahun ke depan. (Sofian Ismanto)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bumd dki jakarta, Komisi C, layanan air bersih, pdam, PDAM Buruk, Pipanisasi, politisi pdip, Rasyidi, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin bersama istri dan anaknya saat menghadiri upacara HUT RI ke-79 tahun, Sabtu (17/8/2024). Foto: Pemprov Sulbar Kenakan Baju Adat Kalumpang di HUT RI ke-79, Pj Bahtiar Sebut Upacara 2024 Bernilai Sejarah
Next Article luhut Luhut Binsar Ajak Masyarakat Refleksi Diri Pada HUT RI ke-79

TERPOPULER

TERPOPULER
Cristiano Ronaldo. Foto: Instagram Al Nassr
HeadlineOlahraga

Hadiah Al Nassr FC Juara Liga Arab Saudi Empat kali Lebih Kecil dari Gaji Ronaldo

HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
HeadlineOlahraga
Simak, Daftar Lengkap Peraih Penghargaan BRI Super League 2025/2026
24 May 2026, 08:28
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?