IPOL.ID – PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo yang merupakan bagian dari Holding IFG mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, KPK baru saja mengumumkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembayaran komisi agen dari PT Jasindo kepada PT Mitra Bina Selaras tahun 2017-2020.
Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Brellian Gema mengatakan, perusahaan mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi termasuk oleh pihak-pihak eksternal yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Ini merupakan komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip kepatuhan atas peraturan yang berlaku,” katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (28/8/2024).
Upaya Jasindo dalam mendukung proses hukum di KPK juga merupakan bentuk gerakan bersih-bersih BUMN yang dicanangkan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
Ia melanjutkan, Asuransi Jasindo juga memastikan sangat kooperatif dan juga terus berkoordinasi dengan KPK terkait proses hukum tersebut.
Perlu diketahui, saat ini Jasindo sudah menerapkan ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti-Suap. Penerapan ini sebagai bukti, bahwa Jasindo secara tegas menolak praktik-praktik tidak terpuji, khususnya tipikor.