Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: RAPBN 2025, Pemerintah Siapkan Rp421,7 T untuk Ketahanan Energi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > RAPBN 2025, Pemerintah Siapkan Rp421,7 T untuk Ketahanan Energi
EkonomiHeadline

RAPBN 2025, Pemerintah Siapkan Rp421,7 T untuk Ketahanan Energi

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 17 Aug 2024, 07:49
Share
3 Min Read
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Istimewa)
SHARE

IPOL.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan alokasi anggaran ketahanan energi yang disiapkan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 mencapai Rp421,7 triliun. Pemerintah akan selalu mendengar dan berkoordinasi dengan tim dari kementerian teknis dan koordinator untuk melihat bagaimana instrumen fiskal bisa bekerja.

“Ketahanan energi adalah prioritas yang juga penting dari presiden terpilih. Kami mengalokasikan Rp421,7 triliun,” kata Sri Mulyani dan Konferensi Pers RAPBN 2025 di Jakarta, Jumat (16/8/24).

Anggaran itu nantinya bakal digunakan untuk meningkatkan subsidi dan kompensasi energi. Adapun dalam RAPBN 2025, subsidi dan kompensasi energi disiapkan pagu sebesar Rp394,3 triliun, tumbuh 17,8 persen dari pagu 2024 yang sebesar Rp334,8 triliun.

Selain itu, anggaran ketahanan energi juga akan digunakan sebagai insentif fiskal untuk menaikkan lifting minyak dan gas.

Baca Juga

Bea Cukai Imbau Waspadai Jasa Unlock IMEI Ilegal
Perkuat Ketahanan Energi, Pemerintah Tingkatkan Kapasitas Kilang Minyak Merata di Tanah Air
Menkeu: Pembangunan Tiga Juta Rumah Pertahun Tak Bebani APBN

Hal itu, lanjut Sri Mulyani, merupakan respons terhadap permintaan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif soal perubahan skema bagi hasil dan rezim perpajakan hulu migas, yaitu revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2017 terkait cost recovery dan revisi PP Nomor 53/2017 terkait gross split.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kementerian Keuangan, ketahanan energi, RAPBN 2025
Wilson B. Lumi 17 Aug 2024, 07:49
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Detik-detik Proklamasi di Dua Tempat, Wapres Ajak Masyarakat Bangun Indonesia Maju
Next Article Ilustrasi pelayanan Mobil SIM Keliling. Foto: Instagram @brosispku HUT Kemerdekaan RI, Polda Metro Jaya Tiadakan Layanan SIM Keliling, Cek Jadwal Terbarunya 

TERPOPULER

TERPOPULER
Kerim Palic teken kontrak dua musim bersama Madura United
Olahraga

Kerim Palic Resmi Bertahan, Janji Tingkatkan Performa Madura United

Politik
Songsong 5 Abad, Riano P Achmad Sebut Pramono Konsisten Jadikan Budaya Betawi Icon Utama Jakarta
15 Jun 2025, 13:45
Hukum
Satgas Damai Cartenz Telusuri Dugaan Keterkaitan Nama dalam Ponsel DPO KKB
15 Jun 2025, 13:17
Jakarta Raya
Resmi Dilantik, Bamus Betawi Periode 2025-2030 Tancap Gas Gelar Raker di Pucak Bogor
15 Jun 2025, 14:13
Jakarta Raya
Ratusan Pasukan Pelangi dan SDA Jaksel Keruk Kali Krukut
15 Jun 2025, 14:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?