“Kami akan selalu mendengar dan berkoordinasi dengan tim dari kementerian teknis dan koordinator untuk melihat bagaimana instrumen fiskal bisa bekerja dan mendorong berbagai produksi ketahanan energi ini dengan peningkatan lifting minyak dan gas,” ujar dia.
Menkeu memastikan instrumen fiskal akan terus digunakan untuk ketahanan energi, baik melalui subsidi maupun intervensi belanja lain.
Untuk diketahui, RAPBN 2025 mengalokasikan anggaran subsidi dan kompensasi sebesar Rp525 triliun. Dana subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp394,3 triliun digulirkan untuk melanjutkan subsidi LPG tabung 3 kilogram, solar, dan minyak tanah sekaligus memastikan ketepatan sasaran program.
Subsidi energi juga bakal disalurkan untuk dukungan listrik rumah tangga miskin dan rentan, serta transisi energi yang efisien dan adil.
Sementara subsidi non energi dialokasikan sebesar Rp131,3 triliun, tumbuh signifikan 35,5 persen dari Rp96,9 triliun pada pagu tahun ini. Anggaran itu utamanya disalurkan untuk fokus ketahanan pangan yang membutuhkan dukungan pupuk subsidi.