Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sidang Kasus Dante Tewas Digelar di PN Jaktim, Keterangan 3 Saksi Ahli Memberatkan Terdakwa Yudha
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sidang Kasus Dante Tewas Digelar di PN Jaktim, Keterangan 3 Saksi Ahli Memberatkan Terdakwa Yudha
HeadlineHukum

Sidang Kasus Dante Tewas Digelar di PN Jaktim, Keterangan 3 Saksi Ahli Memberatkan Terdakwa Yudha

Bambang
Bambang Published 22 Aug 2024, 22:30
Share
3 Min Read
Suasana sidang lanjutan kasus pembunuhan Raden Andante Khalif Pramudityo, 6, anak Selebgram/artis Tamara Tyasmara, memasuki agenda mendengarkan keterangan 3 saksi ahli. Terdakwa Yudha Arfandi hadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/8/2024). Foto: Ist
Suasana sidang lanjutan kasus pembunuhan Raden Andante Khalif Pramudityo, 6, anak Selebgram/artis Tamara Tyasmara, memasuki agenda mendengarkan keterangan 3 saksi ahli. Terdakwa Yudha Arfandi hadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/8/2024). Foto: Ist
SHARE

Dalam kesaksiannya, Saksi Ahli Digital Forensik, Saji Purwanto menyatakan, menemukan riwayat pencarian internet terkait CCTV di kolam renang Tirta Mas, lokasi korban Dante tewas tenggelam. Kemudian pencarian di internet sebanyak 218 segmen.

Menurut Saji bahwa pencarian tersebut cukup janggal, lantaran dilakukan sebelum terdakwa Yudha mengajak korban berenang di kolam renang itu.

Pada sidang di PN Jaktim ini, Tamara dan ayah kandung korban tidak hadir. Hanya nenek korban yang menghadiri persidangan itu.

Terdakwa Yudha sendiri dalam kasus ini didakwa dengan Pasal 340 KUHP dan 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Sebelumnya dalam kasus pembunuhan itu, jajaran Direskrimum Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Raden Andante Khalif Pramudityo, 6 tahun, di Taman Air Tirtamas, Jakarta Timur, Rabu (28/2). Tersangka Yudha Arfandi dihadirkan dalam proses rekon tersebut.

Tersangka Yudha memperagakan sebanyak 102 adegan saat proses rekonstruksi pembunuhan Raden Andante Khalif Pramudityo, 6, di Taman Air Tirtamas.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Digelar di PN Jaktim, Keterangan 3 Saksi Ahli, Memberatkan Terdakwa Yudha, Sidang Kasus Dante Tewas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article CCTV rekaman KDRT yang dilakukan suami menyebar ke media sosial. Foto: IG, @cut.intannabila (tangkap layar) Selebgram Cut Intan Nabila Kembali Unggah Video KDRT Disaksikan Anak
Next Article Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, berupaya memadamkan api di lokasi kejadian, Rabu (21/8/2024). Foto: BPBD Kab. Situbondo Seluas Ini Lahan yang Terbakar di Dua Kabupaten di Provinsi Jawa Timur

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?