Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Suami Sandra Dewi Segera Diadili Terkait Perkara Korupsi Timah Sebesar Rp300 Triliun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Suami Sandra Dewi Segera Diadili Terkait Perkara Korupsi Timah Sebesar Rp300 Triliun
Hukum

Suami Sandra Dewi Segera Diadili Terkait Perkara Korupsi Timah Sebesar Rp300 Triliun

Iqbal
Iqbal Published 05 Aug 2024, 22:26
Share
2 Min Read
Perwakilan PT RBT yang juga suami dari artis ternama Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) dalam pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, 22 Juli 2024 lalu. Foto: Dok Pidsus Kejaksaan Agung RI
Perwakilan PT RBT yang juga suami dari artis ternama Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) dalam pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, 22 Juli 2024 lalu. Foto: Dok Pidsus Kejaksaan Agung
SHARE

Hal itu dilakukan setelah berkas perkara suami dari artis ternama Sandra Dewi, dinyatakan lengkap atau P21. Selain menyelesaikan penyidikan, Kejaksaan Agung saat ini juga melakukan penelusuran dan pelacakan aset milik para tersangka untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian negara yang ditimbulkan.

Seperti diketahui, kasus korupsi tersebut tak hanya merugikan keuangan negara, melainkan juga perekonomian negara. Tak tanggung-tanggung, jumlah keseluruhannya ditaksir mencapai angka Rp300 triliun. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Harvey Moeis, IUP PT Timah, kasus korupsi, Kejagung, suami Sandra Dewi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dua atlet panjat tebing Tim Indonesia, Desak Made Rita Kusuma Dewi dan Rajiah Sallsabillah pastikan lolos ke babak perempat final Olimpiade 2024 Paris.(Foto:NOC Indonesia/Naif Muhammad Al'as) Desak Made dan Sallsabillah Lolos Perempat Final Olimpiade 2024 Paris
Next Article Calon Presiden Amerika Serikat (AS) Kamala Harris dari Partai Demokrat. Foto: Insta@kamalaharris Harris Bakal Bawa Kesinambungan Kebijakan Luar Negeri, Trump Membayangi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA00441
Hukum

KPK Dalami Pemberian Fasilitas ke Pejabat Bea Cukai Lewat Pengusaha Importir Barang

Olahraga
Optimalisasi Ekosistem Sportainment dan Momentum Profit Bali United di 2026
26 May 2026, 15:21
HeadlineNews
Rasyidi HY Harapkan Momentum Idul Adha 2026 Tingkatkan Ketakwaan Umat Islam di Tanah Air
26 May 2026, 11:19
Jakarta Raya
Atlet Intercity Evergreen Veteran Basketball 2026 Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
26 May 2026, 10:50
Jakarta Raya
Atasi Aksi Begal di Jakbar yang Marak, Srikandi Demokrat Usul Peningkatan Keahlian Warga
26 May 2026, 11:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?