IPOL.ID-Sejumlah massa aksi menolak Revisi UU Pilkada mencopot jeruji pagar area Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (22/8) siang. Salah satu bagian pagar DPR pun jebol.
Aksi pencopotan jeruji tersebut dilakukan setelah sejumlah massa aksi berhasil memanjat pagar DPR. Pantauan di lokasi sejumlah jeruji pagar telah berhasil dicopot dari pagar.
Di sisi lain juga terlihat beberapa massa aksi mencoba menggoyang pagar pembatas di area samping pintu utama DPR. Sementara itu dari dalam area DPR polisi mengimbau agar massa aksi turun dari pagar dan melanjutkan aksi secara damai.
Demonstrasi juga diwarnai dengan aksi pembakaran ban hingga banner. Lemparan botol juga masih terus dilakukan ke arah dalam DPR.
Sementara itu, Rapat Paripurna DPR RI batal mengesahkan RUU Pilkada menjadi Undang-Undang lantaran tidak memenuhi kuorum pada hari ini, Kamis (22/8). Hanya 89 anggota yang hadir ke Rapat Paripurna yang beragenda tunggal pengesahan RUU Pilkada itu.
Pembatalan ini dilakukan di tengah gelombang protes besar dari rakyat Indonesia. Demo besar di sejumlah kota serempak digelar hari ini.