Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral Pria Aniaya Pacar Dalam Lift Hotel, Pelaku Cekik Hingga Banting Korban
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Viral Pria Aniaya Pacar Dalam Lift Hotel, Pelaku Cekik Hingga Banting Korban
HeadlineJabodetabek

Viral Pria Aniaya Pacar Dalam Lift Hotel, Pelaku Cekik Hingga Banting Korban

Bambang
Bambang Published 19 Aug 2024, 23:32
Share
1 Min Read
Ilustrasi, kekerasan terhadap wanita. Foto: Freepik, @freepik
Ilustrasi, kekerasan terhadap wanita. Foto: Freepik, @freepik
SHARE

“Ada pembicaraan dari pelaku yang membuat korban tersinggung sehingga korban mengajak pelaku pulang. Pada saat di lift, pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap korban,” jelasnya.

Di sisi lain, pihak kepolisian sedang mencari terus terduga pelaku. Dalam kasus penganiayaan ini pelaku terancam Pasal 351 KUHP.(Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dalam Lift Hotel, Hingga Banting Korban, Pelaku Cekik, Viral Pria Aniaya Pacar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Patung Dewi Keadilan (Themis) yang berada di lobi utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Lusa, Crazy Rich Pantai Indah Kapuk Bakal Diadili Terkait Perkara Korupsi Timah
Next Article Jessica Kumala Wongso (mengenakan kaos hijau) didampingi tim kuasa hukum, mengurus berkas pembebasan bersyarat di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/8/2024) siang. Foto: Ist Jessica Jalani Wajib Lapor di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara hingga 2032

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Headline
Xabi Alonso Sepakat Latih Chelsea
17 May 2026, 10:15
Kriminal
Manusia Silver Todong Pengendara di Kuta Diciduk Polisi
17 May 2026, 14:21
Nasional
Miris! Dugaan Child Grooming Terjadi di Dunia Pendidikan
17 May 2026, 12:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?