Tim Operasi Jagratara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan memperoleh data bahwa Jumlah pengungsi luar negeri sebanyak 64 orang berhasil di data di wilayah tersebut.
Selain melakukan pendataan Tim Operasi Jagratara juga memberikan edukasi kepada pengungsi agar selalu menjaga kartu UNHCR dengan baik. Serta memperhatikan batas waktu kartu dan juga mengimbau untuk selalu berkelakukan baik pada lingkungan, sehingga dapat menciptakan kondisi aman dan nyaman.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan berkomitmen bakal terus bergerak dan bersinergi. Demi menjaga keamanan serta turut andil dalam melaksanakan pembangunan Indonesia.
“Kami akan terus berupaya memberikan edukasi terkait peraturan keimigrasian, baik kepada Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing serta memberikan tindakan kepada Warga Asing yang melakukan pelanggaran, agar terciptanya keamanan Indonesia khususnya wilayah hukum Kantor Imigrasi Jakarta Selatan,” pungkas Johanes. (Joesvicar Iqbal)