IPOL.ID – Pemerintah Indonesia tak pernah berhenti memberikan perlindungan maksimal bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri. Terutama para diplomat Indonesia di Kedutaan Besar yang aktif mendampingi WNI yang menjadi korban kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), terjebak di wilayah konflik, hingga terdampak bencana alam.
“Dalam 10 tahun terakhir diplomasi perlindungan terhadap WNI telah membawa banyak keberhasilan. Salah satunya mampu menyelesaikan 218.313 kasus WNI yang terkena masalah di berbagai negara,” kata Wakil Menteri Luar Negeri RI, Pahala Nugraha Mansury dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema ‘Satu Dasawarsa Diplomasi Indonesia Hadapi Dinamika Global’, Senin (23/9/2024) di Jakarta.
Pahala menyatakan, Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu) juga memperkuat infrastruktur hukum, IT, dan SDM di kantor-kantor perwakilan. Hal ini dilakukan agar mampu memberikan layanan yang lebih baik bagi WNI di luar negeri. Dengan populasi WNI di luar negeri yang mencapai 8-9 juta orang, penting bagi Kemenlu untuk terus melakukan berbagai upaya, mulai dari memperkuat bantuan hukum, memanfaatkan teknologi digital, bekerja sama, dan meningkatkan kapasitas diplomatik Kemenlu.